Saturday, October 20, 2018

BAB 2 PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH



nationalgeographic.grid.id


PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH

Pancasila merupakan dasar resmi negara kebangsaan Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Hal ini terjadi karena pada waktu itulah pancasila di sahkan oleh PPKI, lembaga atau badan konstituante yang memiliki kewenangan dalam merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia merdeka.
Pada awal era reformasi 1998 muncul anggapan bahwa pancasila sudah tidak berlaku lagi karena sebagai produk rezim Orde Baru. Anggapan ini muncul karena pada zaman Orde baru sosialisasi pancasila dialkukan melalui penataran P-4 yang sarat dengan nuansa doktrin yang memihak kepada rezim yang berkuasa pada waktu itu.
A.   Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia
1.     Periode Pengusulan Pancasila
Cikal bakal munculnya ideologi bangsa itu diawali dengan lahirnya rasa nasionalisme yang menjadi pembuka ke pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia. Sartono Kartodirjo, sebagaimana dikutip  oleh Mochtar Pabottinggi dalam artikelnya yang berjudul Pancasila sebagai Modal Rasionalitas Politik, menengarai bahwa benih nasionalisme sudah mulai tertanam kuat dalam gerakan Perhimpunan Indonesia yang sangat menekankan solidaritas dan kesatuan bangsa. Kemudian , disusul lahirnya Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 merupakan momen-momen perumusan diri bagi bangsa Indonesia. Kesemuanya itu merupakan modal politik awal yang sudah dimiliki tokoh-tokoh pergerakan sehingga sidang-sidang maraton BPUPKI  yang difasilitasi Laksamana Maeda, tidak sedikitpun ada intervensi dari pihak penjajah Jepang. Pancasila tidaklah sakti dalam pengertian mitologis,melainkan sakti dalam pengertian berhasil memenuhi keabsahan  prosedural dan keabsahan esensial sekaligus.(Pabottinggi, 2006:158-159). Sidang-sidang BPUPKI berlangsung secara bertahap dan penuh dengan semangat musyawarah untuk melengkapi goresan sejarah bangsa Indonesia hingga sampai kepada masa sekarang ini.
          Perumusan pancasila itu pada awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni   1945.  BPUPKI dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan jumlah anggota 60 orang. Badan ini di ketuai oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua orang ketua muda(Wakil Ketua) yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase(orang Jepang). BPUPKI dilantik oleh Letjen Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16 Jepang di Jakarta, pada 28 Mei 1945. Sehari setelah dilantik, 29 Mei 1945, dimulailah sidang yang pertama dengan materi pokok pembicaraan calon dasar negara.
          Menurut catatan sejarah, diketahui bahwa sidang tersebut menampilkan beberapa pembicara, yaitu Mr. Muh Yamin, Ir. Soekarno, Ki bagus Hadikusumo, dan  Mr. Soepomo yang menyampaikan usulan tentang dasar negara menurut pandangannya masing-masing.
          Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang berisi lima butir gagasan tentang dasar negara, yang pada saat itu sidang menerima usulan nama pancasila sebagai dasar filsafat negara.
2.     Periode Perumusan Pancasila
Sidang BPUPKI kedua pada 10-16 Juli 1945 adalah disetujuinya naskah awal “ Pembukaan Hukum Dasar” yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Piaga Jakarta itu merupakan naskah awal pernyataan kemerdekaan indonesia. Pada alinea ke-4 Piagam Jakarta terdapat rumusan pancasila:
1.       Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk –pemeluknya
2.     Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.     Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Naskah awal “ Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki “ Piagam Jakarta” ini dikemudian hari dijadikan “ Pembukaan” UUD 1945, dengan sejumlah perubahan disana-sini.
Takluknya Jepang terhadap sekutu, akibat peristiwa bom atom kota hiroshima pada 6 Agustus 1945. Sehari setelah itu, 7 Agustus 1945, pemerintah pendudukan Jepang di Jakarta mengeluarkan maklumat yang berisi:
1.     Pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan bagi Indonesia (PPKI)
2.     Panitia itu rencananya akan dilantik 18 Agustus 1945 dan mulai bersidang 19 Agustus 1945
3.     Direncanakan 24 Agustus 1945 Indonesia dimerdekakan.
Jatuhnya bom di Hiroshima belum membuat Jepang takluk, Amerika dan Sekutu akhirnya menjatuhkan bom di Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945  yang meluluhlantakkan kota tersebut sehingga menjadikan kekuatan Jepang semakin melemah, yang meharuskannya untuk menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada 14 Agustus 1945.
Kekosongan  kekuasaan ini tidak di sia-siakan oleh para tokoh nasional. PPKI yang semula dibentuk Jepang karena Jepang sudah kalah dan tidak bisa berkuasa lagi, maka para pemimpin nasional pada waktu itu segera mengambil keputusan politis yang penting.



3.     Periode  Pengesahan Pancasila
Pada 12 Agustus 1945,  ketika itu Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat dipanggil oleh penguasa militer Jepang di Asia Selatan ke Saigon untuk membahas tentang hari kemerdekaan Indonesia. Ternyata pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu tanpa syarat. Pada 15 Agustus 1945 Soerkarno, Hatta, Radjiman kembali ke Indonesia.
Perubahan situasi yang cepat itu menimbulkan kesalahpahaman antara kelompok muda dengan Soerkarno dan kawan-kawan sehingga  terjadilah penculikan atas diri Soekarno dan M. Hatta ke Rengas Dengklok, tindakan pemuda itu berdasarkan keputusan rapat yang diadakan pada pukul 24.00 WIB menjelang 16 Agustus 1945 di Cikini no. 71 Jakarta.
Akhirnya dicetuskanlah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Teks kemerdekaan itu didiktekan oleh Moh. Hatta dan ditulis oleh Soekarno pada dini hari, dan diketik oleh Sayuti Melik.
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tanggal 18 Agustus 1945, PPKI sidang untuk menetukan dan menegaskan posisi bangsa Indonesia dari semula bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka.
Adapun putusan-putusan yang dihasilkan adalah:
1.     Megesahkan Undang-Undang Dasar Negara (UUD 1945) yang terdiri atas Pembukaan dan Batang Tubuh.
2.     Meilih Presiden dan Wakil Presiden( Soekarno dan Moh. Hatta)
3.     Membentuk KNIP yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI.
                                         kitacerdas.com
       B.   Menanya Alasan Diperlukannya Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia

1.     Pancasila sebagai Identitas Bangsa Indonesia
Setiap bangsa yang ada di dunia ini pasti memiliki identitas yang sesuai dengan latar belakang budaya masing-masing. Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia merupakan konsekuensi dari proses inkulturasi dan akulturasi tersebut.
Pemaparan tentang pancasila sebagai identitas bangsa atau juga disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai literatur, baik dalam bentuk bahasan sejarah bangsa Indonesia maupun dalam bentuk bahsan tentang pemerintahan di Indonesia.
2.     Pancasia sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila disebut juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Setiap pribadi mencerminkan keadaan atau halnya sendiri, demikian pula halnya dengan ideologi bangsa. Kepribadian bangsa Indonesia sendiri sudah terbentuk sejak lama.
3.     Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diyakini kebenarannya, kebaikannya, keindahannya, dan kegunaannya oleh bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dan menimbulkan tekad yang kuat untuk mengamalkannya dalam kehidupan nyata.
4.     Pancasila sebagai Jiwa Bangsa
Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia. Pancasila telah ada sejak dahulu kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.
5.     Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Artinya nilai-nilai pancasila sebagai jiwa bangsa dan kepribadian  bangsa disepakati oleh para pendiri negara sebagai dasar negara Indonesia.

1 comment: