Saturday, October 20, 2018

Pengantar Pendidikan Pancasila



BAB 1
PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA

A.  Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak sebelum Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai.  Beberapa nilai yang sudah dipegang teguh oleh masyarakat zaman dahulu, sebagai berikut:
1.     Percaya kepada Tuhan dan toleran
2.     Gotong royong
3.     Musyawarah
4.     Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dll.
Nilai-nilai Pancasila berdasarkan teori kausalitas yang diperkenalkan Notonegoro (kausa materialis, kausa formalis, kausa efisien, kausa finalis),  merupakan penyebab lahirnya negara kebangsaan Republik Indonesia, maka penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dapat berakibat terancamnya kelangsungan negara. Munculnya permasalahan yang mendera Indonesia, memperlihatkan telah tergerusnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, perlu diungkap berbagai permasalahan di negeri tercinta ini yang menunjukkan pentingnya  mata kuliah pendidikan pancasila.
1.     Masalah kesadaran perpajakan
Masalah yang muncul adalah masih banyak wajib pajak  perorangan maupun badan (lembaga/instansi/perusahaan/dan lain-lain) yang masih belum sadar dalam memnuhi kewajiban perpajakan. Masih banyak warga negara yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, tidak membayar pajak tetapi ikut menikmati fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
2.     Masalah korupsi
Berdasarkan data dari Transparency International (TI), Indonesia masih menduduki peringkat 88 dalam urutan negara paling korup  di dunia. Agar perilaku koruptif tersebut kedepannya dapat direduksi, maka mata kuliah pendidikan pancasila perlu diintensifkan di perguruan tinggi. Karena, mahasiswa merupakan kelompok elit intelektual generasi muda calon-calon pejabat publik di kemudian hari.
3.     Masalah lingkungan
Selain masalah pembakaran hutan, perambahan hutan menjadi lahan pertanian. Masalah sampah, pembangunan yang tidak memperhatikan ANDAL dan AMDAL, polusi dari pabrik dan kendaraan juga menunjukkan bahwa kesadaran terhadap kelestarian lingkungan sangat kurang.
4.     Masalah disintegrasi bangsa
Acapkali dalam wacana publik bahwa ada segelintir elit politik di daerah yang memiliki pemahaman  yang sempit tentang otonomi daerah. Mereka terkadang memahami otonomi daerah sebagai bentuk keleluasaan pemerintah daerah untuk membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Hal tersebut, sudah jelas terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai pancasila.
5.     Masalah dekadensi moral
Fenomena dekadensi moral tersebut terekspresikan dan tersosialisasikan lewat tayangan berbagai media massa. Begitu banyak tontonan yang bukan hanya mengajarkan kekerasan, tapi juga mengajarkan hal yang tidak bermoral. Lalu bagaimana cara mengatasi moral yang semakin merosot ini? Jawabannya kembali kepada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
6.     Masalah narkoba
Dilihat dari kacamata bandar narkoba, Indonesia strategis dalam  hal pemasaran obat-obat terlarang. Berdasarkan data yang dirilis Kepolisian Republik Indonesia(POLRI) TAHUN 2013, POLRI mengklaim telah menangani 32.470 kasus narkoba, meningkat sebanyak 5.909  kasus dari tahun sbelumnya.
Bukankah ini mengancam generasi penerus bangsa kita?
7.     Masalah penegakan hukum yang berkeadilan
Banyak faktor yang mempengaruhi ke efektivitas an  penegakan hukum, tapi faktor yang dominan dalam penegakan hukum adalah faktor manusianya. Konkretnya penegakan hukum ditentukan oleh kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas aparatur penegak hukum.
8.     Masalah terorisme
Salah satu masalah besar  yang dihadapi Indonesia saat ini adalah terorisme. Para teroris tersebut melakukan kekerasan kepada orang lain dengan melawan hukum dan mengatasnamakan agama. Mengapa mereka mudah terpengaruh dalam paham ekstrim tersebut? Sejumlah tokoh berasumsi  bahwa lahirnya terorisme disebabkan oleh himpitan ekonomi, rendahnya pendidikan, dan pemahaman keagamaan yang komprehensif.

Dengan memperhatikan masalah tersebut, maka pendidikan pancasila sangat penting  untuk diajarkan pada berbagi jenjang pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Mengapa? Agar mahasiswa tidak tercabut dari akar budayanya sendiri dan memiliki pedoman dalam berpikir dan bertindak. Selain itu urgensi Pendidikan Pancasila, dapat memperkokoh jiwa kebangsaan mahasiswa sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa.

B.  Menanya Alasan Diperlukannya Pendidikan Pancasila
Mengapa harus ada pendidikan pancasila di perguruan tinggi? Karena pendidikan pancasila sangat diperlukan untuk membentuk karakter manusia yang profesional dan bermoral. Selain itu, dekadensi moral yang terus melanda bangsa Indonesia yang ditandai dengan mulai mengendurnya ketaatan masyarakat terhadap norma sosial yang hidup di masyarakat, menunjukkan pentingnya penanaman nilai-nilai ideologi melalui pendidikan pancasila.
Penanaman dan penguatan kesadaran nasional tentang hal-hal tersebut sangat penting karena apabila kesadaran tersebut tidak segera kembali disosialisasikan, diinternalisasikan, dan diperkuat implementasinya, maka masalah yang lebih besar akan segera melanda bangsa ini, yaitu musnahnya suatu bangsa. Kepunahan suatu bangsa tidak hanya ditimbulkan oleh faktor eksternal, tetapi juga ditentukan oleh faktor internal yang ada dalam diri bangsa itu sendiri.
Dalam rangka menanggulangi keadaan tersebut, pemeritah telah mengupayakan agar pendidikan pancasila ini tetap terselanggarakan di perguruan tinggi. Berdasarkan ketentuan dalam pasal 35 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012, ditegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan pancasila di perguruan tinggi itu wajib diselenggarakan sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri dan harus dimuat dalam kurikulum masing-masing perguruan tinggi.
C.  Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik Pendidikan Pancasila
Dilihat dari segi objek materil, pengayaan materi atau substansi mata kuliah pendidikan pancasila dapat dikembangkan melalui beberapa pendekatan, diantaranya pendekatan historis, sosiologis, dan politik. Sementara dilihat dari segi objek formil, pengayan materi kuliah pendidikan pancasila dilakukan dengan  pendekatan ilmiah, filosofis, dan ideologis.
1.                 Sumber Historis Pendidikan Pancasila
Presiden Soekarno pernah mengatakan, “ jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwa sejarah mempunyai fungsi penting dalam membangun kehidupan bangsa dengan lebih bijaksana di masa depan. Implikasinya, pengayaan materi pekuliahan pancasila melalui pendekatan historis adalah amat penting dan tidak boleh dianggap remeh guna mewujudkan kejayaan bangsa di kemudian hari. Implikasi dari pendekatan historis ini adalah meningkatkan motivasi perjuangan bangsa dan meningkatkan motivasi belajar anda dalam menguasai IPTEKS sesuai dengan prodi masing-masing.
2.                 Sumber Sosiologi Pendidikan Pancasila
Sosiologi dipahami sebagai ilmu tentang kehidupan antarmanusia. Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan  yang terkandung  dalam sila-sila pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan juga hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara (Kaelan, 2000: 13)
3.                 Sumber Yuridis Pancasila
Negara Indonesia adalah negara hukum dan salah satu cirinya atau istilah yang bernuansa bersinonim, yaitu pemerintah berdasarkan hukum. Pancasila sebagai dasar negara merupakan landasan dan sumber dalam membentuk dan menyelenggarakan negara hukum tersebut. Hal tersebut berarti pendekatan yuridis merupakan salah satu pendekatan utama dalam pengembangan atau pengayaan materi mata kuliah pancasila. Urgensi pendekatan yuridis ini adalah dalam rangka menegakkan Undang Undang yang merupakan salah satu kewajiban  negara yang penting. Penegakkan hukum ini hanya akan efektif, apabila didukung oleh kesadaran hukum warga negara terutama dari kalangan intelektualnya.
4.     Sumber Politik Pendidikan Pancasila
Bukankah pancasila dalam tataran tertentu merupakan ideologi politik, yaitu mengandung nilai-nilai yang menjadi kaidah penuntun dalam mewujudkan tata tertib sosial politik yang ideal.
Secara spesifik, fokus kajian melalui pendekatan politik tersebut, yaitu menemukan nilai-nilai ideal yang menjadi kaidah penuntun atau pedoman dalam mengkaji konsep-konsep pokok dalam politik yang meliputi negara , kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian sumber daya negara, baik di pusat maupun di daerah.
D.  Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pendidikan    Pancasila
1.                 Dinamika Pendidikan Pancasila
Pendidikan pancasila mengalami pasang surut dalam pengimplementasiannya. Apabila ditelusuri secara historis, upaya pembudayaan atau pewarisan nilai-nilai pancasila tersebut telah secara konsisten dilakukan sejak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang. Pada masa awal kemerdekaan,  pembudayaan nilai-nilai tersebut dilakukan dalam bentuk pidato-pidato para tokoh bangsa dalam rapat-rapat akbar yang di siarkan melalui radio dan surat kabar.
Perubahan yang signifikan dalam metode pembudayaan/pendidikan pancasila adalah setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada tahun 1960, diterbitkan buku oleh Departemen P dan K , dengan judul Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia(Civics). Diterbitkan dengan maksud membentuk manusia Indonesia baru yang patriotik melalui pendidikan. Tidak lama sejak lahirnya ketetapan MPR RI. Nomor II/MPR/1978, tentang Pedoman Penghayatan  dan Pengamalan Pancasila(P-4), atau Ekaprasetia Pancakarsa.
Dalam rangka menyempurnakan perkuliahan pendidikan pancasila yang digolongkan dalam mata kuliah dasar umum di perguruan tinggi, Dirjen Dikti, menerbitkan SK. Nomor 25/DIKTI/KEP/1985 tentang penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Dasar Umum(MKDU).
Seiring dengan terjadinya peristiwa reformasi pada 1998, lahirlah ketetapan MPR, Nomor XVII/MPR/1998, tentang pencabutan ketetapan MPR Nomor  II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila(P-4), tidak lagi dilaksanakan.
Ditetapkannya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, kembali mengurangi langkah pembudayaan Pancasila melalui pendidikan.
Di beberapa kementrian, khususnya di Kementrian Pendidikan Nasional diadakan seminar-seminar dan salah satu output -nya  adalah terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Nomor 914/E/T/2011, pada tanggal 30 Juni 2011, perihal penyelenggaraan  pendidikan pancasila sebagai mata kuliah di perguruan tinggi.
Penguatan keberadaan mata kuliah pancasila di perguruan tinggi ditegaskan dalam pasal 35 jo. Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012, tentang pendidikan tinggi, yang menetapkan ketentuan bahwa mata kuliah pendidikan pancasila wajib dimuat dalam kurikulum perguruan tinggi. 
2.     Tantangan Pendidikan Pancasila
Tantangan ialah menentukan bentuk dan format agar mata kuliah pendidikan pancasila dapat diselenggarakan di berbagai program studi dengan menarik dan efektif. Tantangan ini dapat berasal dari internal perguruan tinggi , misalnya faktor ketersediaan sumber daya, dan spesialisasi program studi yang makin tajam. Adapun tantangan yang bersifat eksternal, antara lain adalah krisis keteladanan dari para elite politik dan maraknya gaya hidup hedonistik di dalam masyarakat.

No comments:

Post a Comment