Saturday, October 20, 2018

Pancasila dalam Arus Sejarah



Di Balik Sumber Sejarah, Dasar Negara Indonesia
Dasar negara?  Apa itu dasar negara? Dasar negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara memiliki landasan agar bisa mengatur dan melaksanakan penyelengaraan negaranya. Nah, sekarang apa yang terpikir pertama kali ketika mendengar dasar negara Indoesia? Yap, pancasila. Pancasila terdiri dari dua kata, yaitu ‘panca’ yang berarti lima dan ‘sila’ yang berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh bangsa di Indonesia.
Semua nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila juga berasal dari bangsa Indonesia terdahulu bahkan di yakini  sebelum Indonesia lahir. Bagian ini memberikan pemahanan tentang arus sejarah bangsa Indonesia, terutama terkait dengan sejarah perumusan Pancasila. Hal tersebut penting untuk diketahui karena perumusan Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia mengalami dinamika yang kaya dan penuh tantangan. Perumusan Pancasila mulai dari sidang BPUPKI sampai pengesahan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI. Pancasila merupakan dasar resmi negara kebangsaan Indonesia sejak  18  Agustus  1945 dengan pencetus, yaitu Ir. Soekarno, Moh. Yamin, dan Mr. Soepomo.  Hal  ini  terjadi  karena  pada  waktu  itulah  Pancasila disahkan oleh PPKI, lembaga atau badan konstituante yang memiliki kewenangan dalam merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia merdeka.
Preseiden Ir. Soekarno pernah mengatakan “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” karena pepatah mengatakan “Pengalaman/sejarah adalah guru terbaik dalam kehidupan”. Jadi saat ini saya akan mencoba menggali sumber sejarah pancasila berdasarkan historis, sosiologis, dan politik. Berikut pembahasannya:

1.       Sumber Historis Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
Menurut sumber historis, pancasila tidak ada dan lahir begitu saja. Tentu saja setelah mengalami perjalanan dan proses yang begitu sulit dan panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman-pengalaman bangsa lain, dengan diilhami oleh gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri .
Nilai-nilai pancasila sudah ada dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan dahulu. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri.
Dengan demikian, berdasarkan keterangan yang telah dipaparkan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Pancasila memilki landasan historis yang kuat. Secara histories, sejak zaman kerajaan unsur Pancasila sudah muncul dalam kehidupan bangsa kita. Agar nilai-nilai Pancasila selalu melekat dalam kehidupan bangsa Indonesia, maka . nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila tersebut kemudian dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara. Sebagai sebuah dasar Negara, Pancasila harus selalu dijadikan acuan dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Semua peraturan perundang-undangan yang ada juga tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
2.       Sumber Sosiologis Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
Apa itu sosiologi? Sosiologi adalah ilmu tentang kehidupan antarmanusia. Didalamnya mengkaji, antara lain latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakat, disamping itu, juga mengkaji masalah-masalah sosial, perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat yang patut disikapi secara arif dengan menggunakan standar nilai-nilai yang mengacu kepada nilai-nilai Pancasila.
Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan juga hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara (Kaelan, 2000: 13). Salah satu nilai yang dapat ditemukan dalam masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu hingga sekarang adalah nilai gotong royong. Kegiatan gotong royong itu dilakukan dengan semangat kekeluargaan sebagai cerminan dari sila “Keadilan Sosial”.
Berita / Pojok Literasi PAI  tagged Alquran / Antar Umat / Indah / manusia / sesama / toleransi by
3.       Sumber Politis Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
Politik? Bagaimana cara kita berpolitik yang benar itu? Yang katanya “Politik itu keras”? semua jawabannya ada disini. Yap, Pola pikir kita. Pola pikir yang seperti apa? Yaitu pola pikir yang  untuk membangun kehidupan berpolitik yang murni dan jernih mutlak dilakukan sesuai dengan kelima sila yang mana dalam berpolitik harus bertumpu pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan dan dengan penuh Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia tanpa pandang bulu. Etika politik Pancasila dapat kita gunakan sebagai alat untuk menelaah perilaku politik Negara, terutama sebagai metode kritis untuk memutuskan benar atau salah sebuah kebijakan dan tindakan pemerintah dengan cara menelaah kesesuaian dan tindakan pemerintah itu dengan makna sila-sila Pancasila. Seperti salah satu pola kehidupan bersama yang bersatu dan demokratis yang di jiwai oleh semangat kekeluargaan sebagaimana tercermin dalam sila ke empat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” yang dapat dijadikan sebagai salah satu jalan untuk memutuskan masalah.
Etika politik harus direalisasikan oleh setiap individu yang ikut terlibat secara konkrit dalam pelaksanaan pemerintahan negara. Para pejabat eksekutif, legislatif,  yudikatif, para pelaksana dan penegak hukum harus menyadari bahwa legitimasi hukum dan legitimasi demokratis juga harus berdasarkan pada legitimasi moral. Nilai-nilai Pancasila mutlak harus dimiliki oleh setiap penguasa yang berkuasa mengatur pemerintahan, agar tidak menyebabkan berbagai penyimpangan seperti yang sering terjadi dewasa ini. Seperti tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, penyuapan, pembunuhan, terorisme, dan penyalahgunaan narkotika sampai perselingkuhan dikalangan elit politik yang menjadi momok masyarakat.



Dinamika dan tantangan Perjalanan Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia

1.       Dinamika Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
Sebagaimana diketahui, upaya pembudayaan atau pewarisan nilai-nilai Pancasila tersebut telah secara konsisten dilakukan sejak awal kemerdekaam sampai dengan sekarang. Pada masa kemerdekaan, nilai-nilai pancasila dilakukan dalam bentuk pidato-pidato para tokoh bangsa dalam rapat-rapat yang disiarkan melalui radio dan surat kabar.
Akan tetapi, dinamika pancasila dalam sejarah bangsa indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai pancasila. Misalnya, pada masa pemerintahan presiden Soekarno, terutama pada tahun 1960-an NASAKOM lebih populer daripada pancasila. pada zaman pemerintahan presiden Soeharto, pancasila dijadikan pembenar kekuasaan melalui penataran P-4 sehingga pasca turunnya Soeharto, ada kalangan yang mengidentikkan pancasila dengan P-4. Pada masa pemerintahan era reformasi, ada kecenderungan para penguasa tidak respek terhadap pancasila, seolah-olah pancasila ditinggalkan. Elit politik dan masyarakat terkesan  masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamanya karena rezim Orde Lama dan Orde Baru yang  menempatkan pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter. Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari berdirinya bangsa ini, yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual, komprehensif, konsisten, integratif, sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

2.       Tantangan terhadap Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
Dunia masa kini sedang dihadapi kepada gelombang perubahan secara cepat, mendasar, spektakuler, sebagai implikasi arus globalisasi yang melanda seluruh penjuru dunia, khususnya di abad XXI sekarang ini. Nah, salah satu tantangan terhadap pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah meletakkan nilai-nilai pancasila tidak dalam posisi sebenarnya sehingga nilai-nilai pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara. Contohnya, dengan pengangkatan presiden seumur hidup oleh MPRS dalam TAP No.III/MPRS/1960 tentang pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Yang tentu saja bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Jadi salah satu cara menghadapi tantangan pancasila ini adalah dengan pendidikan. Pentingnya pendidikan Pancasila juga dapat memperkokoh jiwa kebangsaan sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan bintang penunjuk jalan (leitstar) bagi calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa di berbagai bidang dan tingkatan. Selain itu, agar calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham asing yang dapat mendorong untuk tidak dijalankannya nilai-nilai Pancasila. Pentingnya pendidikan Pancasila adalah untuk menjawab tantangan dunia dengan mempersiapkan warga negara yang mempunyai pengetahuan, pemahaman, penghargaan, penghayatan, komitmen, dan pola pengamalan Pancasila.

No comments:

Post a Comment